POLDA MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, di rumah dinasnya, Asrama Polisi Tantui, Kota Ambon, Rabu (1/9/2021).
Kedatangan rombongan wakil rakyat dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat, Minduchri Koedoeboen.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, kedatangan rombongan dewan selain bersilaturahmi, juga membicarakan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Termasuk mengenai persoalan kepala desa yang sempat menjadi perhatian keamanan di sana,” kata Rum.
Selain keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kedatangan rombongan DPRD juga membicarakan mengenai penanganan covid-19 di Malra.
“Tadi dari DPRD juga menyerahkan dokumen kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan covid-19 kepada Pak Kapolda,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut Kapolda turut didampingi Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Kabid Humas, dan Pamen Biro Ops Polda Maluku.
Kedatangan rombongan yang jauh-jauh dari Malra, disambut hangat oleh Kapolda Maluku, mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Discussion about this post