POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, angkat bicara terkait peristiwa kebakaran kapal milik BPPP Ambon, di kawasan Tanjung Martha Alfons, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (10/8/2023) lalu.
Kapolda berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi. Sebab, hal itu akan dapat membahayakan masyarakat sekitar maupun biota laut. Termasuk mengganggu keindahan di perairan Teluk Ambon.
Di sisi lain, menurut Kapolda, keindahan perairan Teluk Ambon juga telah “dicemari” dengan banyaknya kapal yang parkir semraut.
Kapal-kapal yang parkir tidak beraturan ini diketahui merupakan kapal yang akan berlayar, maupun kapal barang bukti. Termasuk bangkai kapal yang sudah karam.
Kapolda berharap adanya pemetaan parkir kapal yang baik, sehingga selain tidak membahayakan lingkungan sekitar akibat limbah kapal yang terbuang ke laut, juga “merusak” keindahan perairan.
“Sudah waktunya kita tata dan bersihkan jalur laut. Parkir kapal yang semraut selain dapat membahayakan masyarakat, juga telah mengganggu keindahan perairan,” kata Kapolda, Minggu (13/8/2023).
Irjen Latif berharap adanya kepedulian semua pihak terkait, baik untuk menyelamatkan lingkungan sekitar, maupun menjaga keindahan perairan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut,” katanya.
Dalam rapat koordinasi nanti, Kapolda akan mendorong agar semua pihak yang punya kepentingan terkait kapal-kapal tersebut segera melakukan penataan. Apabila masih dalam proses hukum segera dituntaskan dan diberikan kepastian hukum.
“Bila perlu lakukan lelang yang hasilnya langsung masuk ke negara, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
Ia berharap dengan pemetaan parkir kapal yang baik, selain dapat menghindari bahaya dari masyarakat, juga bisa menjadi tempat wisata.
“Dan yang paling utama, keindahan dan keselamatan pelayaran di Teluk Ambon dapat terjaga,” pungkasnya.
Discussion about this post