Setelah menyetubuhi anak dibawah umur dengan inisial A.M yang adalah pacar tersangka hingga hamil namun tidak bertanggung jawab, tersangka atas nama Felix Taunu alias jelo melarikan diri ke kampung halamannya BAUN KEL TEUNBAUN KEC AMARASI BARAT KAB KUPANG PROVINSI NTT.
Namun dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian sektor INSANA Polres TIMOR TENGAH UTARA ,tersangka ditemukan sementara berada di kapal Sabuk Nusantara 67 dan dikembalikan ke Polsek Kisar Polres MBD Polda Maluku guna menjalani proses penyidikan.
Discussion about this post