Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai langkah pencegahan serta meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Arma II, Polsek Nirunmas, Bripka Y. TUARISSA mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah binaannya, Selasa (06/08/24).
Adapun kegiatan ini didasarkan pada peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Secara berkala, Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan penjelasan dan gambaran serta pengetahuan tentang dasar hukum Pungutan Liar dengan harapan pelayanan Masyarakat dan penggunaan dana Desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.
Dalam sosialisasinya tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan terkait pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dengan mengacu pada Perpres nomor 87 tahun 2016, diantaranya tentang pembentukan Saber Pungli, sasaran serta akibat apa saja yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum.
Bhabinkamtibmas pun menyebut, Potensi Pungli biasanya terjadi pada tempat-tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah. Ia pun menghimbau kepada Warga, apabila ada yang menemukan praktek Pungli entah itu dari pemerintah Desa atau Sekolah maupun instasi terkait lainnya, agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Nirunmas Ipda A. MELSASAIL mengatakan, giat Sosialisasi Saber Pungli ini merupakan upaya Kami (Polri) untuk mencegah adanya praktek Pungutan Liar di masyarakat, dengan harapan Masyarakat dapat teredukasi dan dapat berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua pihak sebagai bentuk pencegahan terhadap Pungutan Liar. Jika melihat maupun mendapatkan informasi tentang adanya Pungli agar segera dilaporkan” terang Kapolsek.
Lewat kegiatan rutin dan berkala yang dilaksanakan ini, sambung Kapolsek, semoga bisa membawa dampak positif bagi Masyarakat maupun terhadap pelayanan Publik, sehingga dapat menciptakan Manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Discussion about this post