POLDA MALUKU – Tim Penilai Internal Zona Integritas (TPI ZI), bentukan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, kembali memberikan asistensi kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Asistensi yang dilakukan tim dipimpin AKBP Robert Ferdinandus, ini berlangsung di Markas Komando Ditlantas Polda Maluku, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (25/2/2021).
Tim yang ikut diturunkan untuk melakukan penilaian berjumlah 5 orang personil. Di antaranya AKBP Denny Nanlohy, beserta anggota; AKP O.S Bering, Iptu Marthen Wenno, Bripka Andre Tasidjawa, dan Bripka Yongky Wacanno.
Kedatangan para personil TPI ZI ini langsung didampingi Direktur Lantas yang diwakili Kasubarenmin Kompol Jati, dan para Pejabat Utama Ditlantas Polda Maluku.
“Kami mengharapakan para personil TPI ZI dapat memberikan arahan, petunjuk, bimbingan masukan, dan saran agar dapat memperoleh predikat WBK,” kata Dirlantas dalam amanahnya yang dibacakan Kompol Jati.
Sementara itu, Ketua TPI ZI Polda Maluku, AKBP Robert Ferdinandus, mengaku, pihaknya merupakan tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Maluku.
Tim bentukan Kapolda ini, kata Robert, terbentuk setelah Polda Maluku ditetapkan sebagai satu dari delapan Polda di Indonesia yang masuk dalam WBK.
“Maluku merupakan satu dari delapan Polda di Indonesia yang dinilai untuk mendapatkan predikat WBK. Yang mana di Jajaran Polda Maluku saat ini belum ada satker satu pun mendapatkan predikat WBK,” terangnya.
Untuk mewujudkan Polda Maluku sebagai WBK, Robert mengaku pihaknya telah melakukan asistensi di 4 Polres dan ditambah saat ini Ditlantas.
“Tahun kemarin Ditlantas mengirim 215 responden dan Kemenpan RB menindak lanjuti hal tersebut, hasilnya yang merespon hanya 9 orang. Sehingga Ditlantas gagal memperoleh Predikat WBK,” ungkapnya.
Robert menambahkan, Tahun 2020, Polri telah mengajukan sebanyak 347 Satuan Kerja (Satker). Dari ratusan satker itu, hasil survey yang berhasil hanya 254.
“Dari hasil desk evaluasi di lingkungan Polri, hanya 45 Satker/Wilayah yang meraih Predikat WBK/WBBM. 37 Satker di antaranya meraih WBK dan 8 untuk WBBM,” terangnya.
Olehnya itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan, kata Robert, pihaknya akan meminta sejumlah dokumen terkait dari Ditlantas Polda Maluku untuk dilihat dan diperiksa kesiapannya.
“Data-data yang nantinya akan kami minta dan lihat, selanjutnya akan diperiksa/dievaluasi oleh Tim Mabes Polri dan Kemenpan RB,” terangnya.
Ia menambahkan, asistensi yang dilakukan saat ini bertujuan untuk memberikan masukan, motivasi kepada satker-satker sebelum adanya penilaian dari tim Mabes Polri dan Kemenpan RB.
“Tingkatkan inovasi, baik IT maupun Non IT yang intinya bermanfaat. Untuk mewujudkan WBK dan WBBM, komponen Pelayanan Publik merupakan bagian terpenting dalam penilaian nanti,” terangnya.
Perwira menengah dua melati di pundaknya ini mengaku sangat membutuhkan kerjasama, kepedulian pimpinan dan seluruh personil untuk meningkatkan inovasi kemudahan Pelayanan bagi masyarakat.
“Karena kemudahan pelayanan sangat berpengaruh pada survei serta responden perlu dimaksimalkan. Standar-standar pelayanan memenuhi 14 Komponen juga digunakan sesuai SOP. Keterbukaan informasi publik dimuat pada website dan media sosial,” pintanya.
Robert berharap, dengan adanya asistensi ini Ditlantas Polda Maluku bisa meraih predikat Zona Integritas sebagai WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Predikan WBK dan WBBM pada akhirnya ada kemanfaatannya bagi kesejahteraan anggota,” tandasnya.
Discussion about this post