POLDA MALUKU – Tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di pasar Mardika, Kota Ambon, Minggu (11/12/2022).
Olah TKP yang dilakukan tiga personel Puslabfor Polri ini langsung didampingi Direktur Reskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Hari ini tiga personel Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Mardika. Mereka didampingi oleh Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Ambon,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon.
Rum mengatakan, olah TKP yang dilakukan tim Puslabfor Polri, dibantu personel Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon ini untuk mengetahui penyebab kebakaran pada Jumat (9/12/2022) dini hari lalu.
Kebakaran tersebut menyebabkan tiga orang warga menjadi korban. Dua diantaranya meninggal dunia. Kebakaran itu juga menghanguskan kurang lebih ratusan rumah warga, kos-kosan, kios dan lapak para pedagang.
“Nanti hasil olah TKP seperti apa terkait penyebab kebakaran tersebut, akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Polda Maluku ini.
Discussion about this post