AMBON – Tim supervisi dari Mabes Polri rencananya akan memantau empat daerah penyelenggara pilkada di Provinsi Maluku. Yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan dan Seram Bagian Timur.
Rencana pemantauan yang dilakukan tim supervisi Polri terungkap dalam pertemuan bersama Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M, di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (7/12/2020).
Dalam pertemuan itu, Wakapolda Maluku terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim yang dipimpin Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha, S.H, M.Hum di Markas Komando Polda Maluku.
Di tempat yang sama, ketua tim Brigjen Pol. Bambang Priyambadha, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Polda Maluku.
“Kami sampaikan terima kasih atas kesempatannya dapat bersilaturahmi dengan Wakapolda Maluku,” kata Bambang.
Menurutnya, maksud kedatangan tim untuk melakukan peninjauan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di empat kabupaten di Maluku.
“Dalam pelaksanaan supervisi ini, diharapkan dapat memberikan masukan tentang pelaksanaan pengamanan Pemilu di empat kabupaten, sehingga proses pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai,” harapnya.
Discussion about this post