Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Sholat Jumat, Berbagai langkah pengamanan maupun pengaturan telah dilakukan dengan menempatkan Personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar pada sejumlah Masjid.
Mereka tampak bertugas melakukan pengamanan dengan ketat sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Sholat Jumat Demi keamanan, kenyamanan dan kelancaran Ibadah Sholat Jumat bagi seluruh Umat Muslim yang ada di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (18/10/24).
Selain melaksanakan pengamanan maupun pengaturan, Petugas pun lakukan Patroli pada seputaran area Masjid. Hal ini tentunya dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjaga Kondusifitas pada area seputaran Masjid, guna mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu MOH JEN NAMKATU mengatakan, pelaksanaan pengamanan dan pengaturan ibadah Sholat Jumat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah.
“Lewat kehadiran Anggota Kepolisian di lapangan, tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh para Jemaah, sehingga Mereka dapat melaksanakan Ibadah dengan Khusyuk tanpa adanya gangguan” jelasnya.
Selama pelaksanaan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat Ibadah berlangsung hingga selesai, giat Sholat Jumat ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian yang menonjol di sejumlah area maupun sekitaran Masjid yang berada pada Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu, sejumlah Masjid yang menjadi sasaran pengamanan (pam) dan pengaturan (gatur) yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar tersebut, meliputi Masjid Al Ikhlas, Masjid Baabu Taqwa, Masjid An-Nur, hingga Masjid Baiturahman Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Discussion about this post