Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna membina sekaligus meningkatkan kemampuan, Satuan Binmas Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar pelatihan kepada para anggota Satuan Pengamanan (Satpam), Sabtu (25/05/24).
Giat Pelatihan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIT ini, dihadiri oleh para Petugas Satuan Pengamanan yang bertugas pada BUMN terebut dan dilaksanakan pada lapangan Kantor PT. PLN (Persero) UP3 Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pelaksanaan latihan, para anggota Satuan Pengamanan diberikan materi serta pengetahuan tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan penggunaan Borgol (drill borgol) saat melaksanakan tugas di lapangan.
Dibawah pimpinan KBO Satuan Binmas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda JHON SERMATANG dengan didampingi 2 (dua) Personel Sat Binmas, Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) diberikan pengarahan tentang Pengertian PBB serta macam-macam aba-aba pada peraturan PBB.
Lebih lanjut, mereka pun diberi pengarahan tentang Drill Borgol dijelaskan bahwa Borgol digunakan sebagai alat untuk pemborgol, Borgol sebagai alat pemukul dan Borgol sebagai alat penangkis hingga pemahaman tentang bagaimana cara membawa tahanan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu J. SAMPONU mengatakan, Pelatihan Satpam ini dilaksanakan yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan para anggota Satpam, dengan maksud untuk membantu tugas Polri dalam pembinaan keamanan dan penegakan hukum khususnya di lingkungan kerjanya.
“Latihan ini tentunya merupakan bagian dari upaya Kami (Polri) untuk memastikan bahwa setiap Anggota Satpam bisa memiliki keterampilan dan kemampuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas di lingkungan kerjanya dalam membantu tugas Polri” ungkapnya.
Kasat berharap, semoga latihan yang digelar ini dapat meningkatkan dan memantapkan kemampuan perorangan para rekan-rekan Satpam, sehingga mereka pun dapat menjalankan tugasnya secara optimal sebagai mitra Polri dalam pengamanan Swakarsa.
Discussion about this post