POLDA MALUKU – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku, melakukan survey akreditasi Kinik Perigilima. Survey akreditasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, mengatakan, survey akreditasi dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).
“Survey dilaksanakan selama dua hari baik secara daring maupun luring. Untuk klinik perigilima sudah dilakukan hari ini,” kata Kombes Prasetya di Ambon, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring hari ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dan Kabid Keuangan Polda Maluku.
Menurutnya, survey akreditasi dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 34 Tahun 2022. Di mana akreditasi menjadi syarat untuk Klinik bekerjasama dengan BPJS.
“Biddokkes Polda Maluku memiliki sembilan Klinik Pratama yang direncanakan akan dilakukan akreditasi untuk tahun ini. Dan Klinik Perigilima merupakan klinik pertama yang akan dilakukan survey akreditasi,” jelasnya.
Selain Klinik Perigilima, survey akreditasi juga akan dilakukan pada 8 Klinik lainnya. Diantaranya Klinik Satbrimobda Maluku, Polres Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Tual, Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru.
“Pelaksanaan survey akreditasi ini dilakukan sebagai salah satu syarat utama untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Discussion about this post