POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kejaksaan RI yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Maluku di Santika Hotel, Kota Ambon, Senin (2/9/2024).
Selain Kapolda Maluku, hadir dalam acara syukuran tersebut yaitu Kajati Maluku, Penjabat Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Danlantamal IX/Ambon, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan pimpinan instansi terkait di Maluku.
HUT Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Hari lahir Kejaksaan sebagai simbol terwujudnya kedaulatan penuntutan advocaat generaal”.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo dalam pidatonya, menegaskan kembali komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap agar sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama instansi terkait dapat terus ditingkatkan demi kemajuan provinsi Maluku,” harapnya.
Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan saat menghadiri acara syukuran tersebut turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-79 Kejaksaan RI kepada Kajati Maluku bersama seluruh jajarannya.
Kapolda juga memberikan apresiasi mendalam atas kontribusi Kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan keadilan di Maluku.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya adalah kunci untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil di wilayah ini.
“Kami menyampaikan selamat ulang tahun Kejaksaan RI yang ke 79. Semoga ke depan Kejaksaan selalu sukses dalam menjalankan tupoksinya,” kata Kapolda.
Kapolda juga berharap dengan bertambahnya usia Kejaksaan RI, peran Kejaksaan terus ditingkatkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum, serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Kami juga berharap Kejaksaan khususnya Kejati Maluku dapat terus bersinergi dengan Polda Maluku dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” harapnya.
Discussion about this post