POLDA MALUKU – Kasus pelecehan seksual yang diduga dialami seorang pegawai pemerintah provinsi (pemprov) Maluku dari pimpinannya sendiri, menjadi atensi Kepolisian Daerah Maluku.
Untuk membuktikan kasus tersebut sebagaimana diberitakan media online, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.
Untuk diketahui, salah satu media online memberitakan kejadian itu. Seorang pegawai perempuan diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan, perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada bulan Juli 2023.
“Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov,” ungkap Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).
Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” katanya.
Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya,” tegas Kapolda.
Discussion about this post