POLDA MALUKU – Rumah Sakit Bhayangkara Ambon bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FKUP) dalam program Koas (Co-Assisten dokter) Forensik.
Kerjasama dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengetahui kalau selama ini, FKUP melaksanakan koas forensik ke luar daerah yakni di Surabaya, Jawa Timur.
Mengetahui hal itu, Kapolda merasa terpanggil dan memerintahkan Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. Bambang Prasetya yang juga selaku Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, untuk dapat menjajaki kerjasama. Ini bertujuan agar dapat mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan calon-calon dokter yang merupakan anak-anak dari Maluku.
Kapolda menyampaikan bahwa kerja sama ini juga wujud nyata tekad Kapolda Maluku untuk memajukan generasi muda Maluku.
“Program ini sangat baik dan strategis dan berharap dengan adanya kerja sama ini akan menekan biaya dan memajukan para dokter lulusan Unpatti,” tegasnya di Ambon, Rabu (24/4/2024).
Praktek lapangan tersebut akhirnya telah disepakati dan berjalan sejak tanggal 5 April 2024. Kini, sebanyak 6 sarjana kedokteran Unpatti tengah melaksanakan koas forensik di RS Bhayangkara Ambon.
Penanggung jawab Koas Forensik RS Bhayangkara Ambon, dr. Arkipus SpF, menjelaskan, kerjasama dilakukan dengan bagian Medikolegal Fakultas Kedokteran Unpatti. Kerjasama dilakukan untuk mempersiapkan para sarjana kedokteran menjadi seorang dokter.
“Jadi bagian forensik medikolegal Universitas Pattimura sudah kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk forensik koas. Ini merupakan kepaniteraan klinik, jadi untuk mempersiapkan mereka menjadi dokter itu kan mereka harus praktek dulu. Dan ini sudah dimulai sejak 5 April 2024,” kata dr. Arkipus.
Kerjasama yang baru berjalan tersebut, diakui dilakukan setelah diminta Kabid Dokkes Polda Maluku. Hal ini dilakukan mengingat adanya ketersediaan tenaga, dan sarana prasarana di RS Bhayangkara.
“Selama ini kan Unpatti koas di Surabaya. Koas ini kan bisa dilakukan di beberapa rumah sakit. Kalau ada yang mau ke Surabaya bisa juga ke sana. Jadi bisa ada pilihan. Kalau di sini kan biaya murah dan waktu terjangkau,” katanya.
Selain ketersediaan tenaga dan sarana prasarana di RS Bhayangkara, dr. Arkipus mengaku, kasus penganiayaan juga banyak terjadi, sehingga membutuhkan tenaga forensik di Maluku.
“Di sini tenaganya ada, sarana prasarananya juga, kasusnya juga banyak, kenapa harus keluar, kan sayang,” ungkapnya.
Dokter ahli forensik di Maluku ini mengaku, RS Bhayangkara Ambon dan Fakultas Kedokteran Unpatti telah bekerjasama sejak lama pada bidang lainnya.
“Selama ini kan Unpatti dengan Rumah Sakit Bhayangkara sudah MoU untuk bagian lain misalnya bedah anastesi memang sudah ada, tinggal tambah forensik saja. Dan ada enam orang untuk pertama kali yang sudah koas forensik dan ini sudah minggu ketiga berjalan,” jelasnya.
Mereka yang menjalani koas diakui telah masuk pada tingkat kepanitiraan. “Dokter itu kan sampai semester delapan itu mereka kuliah di kampus, dan diwisuda sebagai sarjana kedokteran. Setelah itu baru mereka praktek di rumah sakit namanya kepaniteraan klinik atau koas. Jadi mereka ini sudah sarjana kedokteran. Mereka koas untuk persiapan jadi dokter, ada forensik, bedah, penyakit dalam, semua dilalui, ada yang 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, kalau di forensik kita kasih 5 minggu,” jelasnya.
Ia berharap kompetensi para koas forensik seperti forensik klinik misalnya kasus visum hidup (korban penganiayaan, KDRT, pencabulan) bisa melakukan pemeriksaan, dan meraka dapat mengeluarkan hasil visum et repertum (VER) untuk dipakai oleh penyidik.
“Kalau nanti sudah jadi dokter mereka bisa langsung mempraktekkan, karena nanti setelah jadi dokter yang dihadapi adalah kasus-kasus itu,” jelasnya.
Untuk visum mati (orang meninggal), Arkipus mengaku mereka bisa melakukan visum luar kemudian membuat VER. Namun untuk autopsi atau pemeriksaan dalam, hal itu kompetensinya adalah ahli.
“Kita bersyukur karena bisa buka koas forensik di Ambon, karena ini juga sekaligus membantu anak-anak, karena kalau ke luar (daerah) mungkin juga biaya agak mahal,” pungkasnya.
Discussion about this post