Penyemprotan Cairan Disinfektan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Namlea Kabupaten Buru
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan perlengkapan seadaanya secara manual di Pemukiman Warga bertempat di Desa Lala Kecamatan Namlea Kabupaten Buru. Selasa (14/12/2021).
Bripka M. Kadafi menjelaskan kegiatan penyemprotan ini dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buru. Ujarnya
“Harapannya tentu saja dengan adanya penyemprotan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat semakin paham dengan maksud dan tujuan protokol kesehatan dan semakin disiplin melaksanakannya”. Kata Bripka M. Kadafi
Selain itu Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu Andi Fitriyansyah, S.Tr.K Mengatakan ” Tujuan penyemprotan cairan disinfektan adalah upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Namlea Kabupaten Buru, baik dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan mapun patroli himbauan terkait prokes.
“Menurutnya urusan pencegahan penyebaran Virus Corona buka hanya urusan pemerintah tpi juga urusan kita samua termaksud masyarakat itu sendiri melalui penerapan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini juga merupakan Bhakti Brimob Untuk Indonesia. Ungkap Danki
“Selain Penyemprotan Disinfektan kami juga selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M (Mengunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak atau Hindari Keremunan)”. Tutup Danki.
Discussion about this post