POLDA MALUKU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes, M.M, menghadiri penyerahan bantuan sosial (Bansos) yang digelar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Bansos diserahkan Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kota Ambon.
Penyerahan kepada masyarakat terdampak PPKM berlangsung di Gereja Katolik Santa Maria, Masjid Raya Alfatah, dan Gereja Maranatha Ambon, Senin (26/7/2021).
Selain menyerahkan bansos dari Pemerintah Pusat dan Pemda Maluku, berupa beras serta sembako, Wakapolda bersama Gubernur, Ketua DPRD Maluku, dan Kasdam XVI/Pattimura, juga memantau proses vaksinasi di tiga tempat itu.
Turut hadir dalam penyerahan bansos adalah Kepala Bulog Maluku, Kepala PT Pos dan Giro Maluku serta Dandim 1504 Ambon.
Penyerahan bantuan dilakukan dengan mengedepankan penerapan protokol Kesehatan secara ketat di tiga rumah ibadah tersebut.
“Yang kenal PPKM hanya dua di 11 kabupaten kota. Yaitu Kota Ambon dan Aru. Ini perintah pusat. Jadi kalau ke Ambon ada ketat-ketat sedikit, tolong diikuti dulu sebentar,” pinta Gubernur Maluku dalam arahannya di Masjid Raya Alfatah Ambon.
Menurutnya, jika pembatasan yang diatur diikuti dengan baik maka perkembangan penyebaran Covid-19 segera akan menurun.
“Upaya yang dilakukan membantu masyarakat vaksin dan pemberian beras serta sembako. Beras ini langsung dari pusat melalui Bulog dan Pos Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.
Murad mengaku untuk mengatasi Covid-19 hanya ada tiga. Yaitu Iman, Aman dan Imun. Iman yaitu berdoa meminta kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar virus ini segera hilang dari atas bumi.
“Aman itu jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan. Imun ada beberapa hal yang pertama makan-makanan yang baik dan bergizi, sering olahraga secukupnya,” pintanya.
Bantuan pusat yang didistribusikan di Maluku berjumlah 10.000 bingkisan. Ditambah dengan bingkisan dari Pemda Maluku.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di tiga tempat ibadah di Kota Ambon tersebut. Masing-masing tempat ibadah diwakili 30 orang.
“Bantuan sosial ini akan dibagikan ke seluruh wilayah kota Ambon dan Kepulauan Aru yang memberlakukan PPKM agar masyarakat yang terdampak bisa terpenuhi kebutuhannya,” katanya.
Discussion about this post