AMBON – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M., menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Pendisplinan Protokol Kesehatan di Provinsi Maluku, bertempat di Aula Lt. 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (30/9/2020).
Giat ini juga dihadiri Pangdam XVI/Pattimura, Sekda Prov Maluku, Kabinda Maluku, Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon, PJU Kodam XVI/Pattimura, PJU Polda Maluku, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, para Tokoh Adat dan Tokoh Agama Maluku.
Pada sambutannya, Pangdam XVI/Pattimura mengajak semua instansi, para tokoh agama dan para tokoh adat untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Maluku.
Kemudian pada sambutan Kapolda Maluku yang dibacakan Wakapolda Maluku mengatakan, Polda Maluku mendukung dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Maluku dengan melaksanakan himbauan, pembagian masker, penyemprotan disinfektan di fasilitas umum maupun di perumahan masyarakat.
Sekda Provinsi Maluku juga berkesempatan mempresentasikan perkembangan terupdate Penanganan Covid-19 di Maluku, yaitu angka kematian dan kesembuhan pasien Covid-19 di Maluku dan penetapan PERATURAN GUBERNUR MALUKU NO 42 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan INPRES 6/2020 dan INMENDAGRI 4/2020.
Discussion about this post