AMBON – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Polisi Drs. Jan de Fretes, MM, mengikuti kegiatan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus Polri.
Pembentukan satgas khusus Polri digelar AS SDM Polri melalui virtual zoom yang terpusat di Jakarta. Kegiatan diikuti Wakapolda di Rupatama Polda Maluku di Kota Ambon, Selasa (12/1/2021).
Wakapolda Jan de Fretes tidak sendiri. Ia didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Mohamad Syaripudin, Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda, Kombes Pol Andri Iskandar, dan dihadiri Pamen Biro SDM dan Pamen Biddokkes Polda Maluku.
Menurut de Fretes, pembentukan satgas khusus Polri dilakukan untuk penanganan Pegawai Negeri di lingkungan Polri yang menderita sakit kronis/menahun, maupun terpapar Covid-19. Penanganan dilakukan hingga membaik.
“Perawatan dilakukan sampai pegawai negeri pada Polri yang sakit menjadi sehat,” kata de Fretes.
Sementara itu, Kasubsatgas Degeneratif Kombes Pol dr. Umar Shahab, meminta kepada Polda jajaran untuk melaksanakan pendataan dan mapping Pegawai Negeri pada Polri yang sakit.
Wakarumkit Bhayangkara TK I ini, juga meminta untuk melakukan analisa dan evaluasi, menyiapkan sarana prasarana kesehatan maupun melaksanakan pola pengobatan sesuai jenis penyakit.
“Kepada Polda jajaran agar melaporkan sesuai format laporan yang telah di berikan Subsatgas Degeneratif,” pintanya.
Di tempat yang sama, AS SDM Polri mengatensi Polda jajaran. Ia meminta agar dapat mempersiapkan dengan baik sarana dan prasarana dalam menangani Pegawai Negeri Polri yang sakit.
Discussion about this post