AMBON – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M, mewakili Kapolda Maluku terima kunjungan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI), Dr. Iur. Antonius PS Wibowo, SH, MH.
Pertemuan yang turut diikuti Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Polairud dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, berlangsung di ruang kerja Kapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (3/12/2020).
Mewakili Kapolda Maluku, Jenderal Bintang 1 Polri ini menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Ketua (Waka) LPSK RI beserta staf di Markas Komando Polda Maluku.
Mengawali perbincangan, Waka LPSK RI mengucapkan terima kasih setelah diberikan kesempatan untuk bisa menjalin silaturahmi. Kedatangan pihaknya juga untuk menjalin hubungan kerjasama dengan Polda Maluku.
Antonius menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Menurutnya, 2 dari 17 orang korban berdomisili di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga pihaknya ingin meminta bantuan Polda Maluku untuk melakukan monitoring keberadaan kedua orang korban dimaksud.
“Ini apabila kedua orang korban tersebut pada waktunya dibutuhkan untuk menghadiri persidangan akan mudah dihubungi,” harap Antonius.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Jan de Fretes, mengaku akan membantu LPSK RI. Sebab, Polda Maluku juga berkomitmen untuk terkait kasus-kasus tersebut.
“Kita siap membantu LPSK RI kalau ada kendala-kendala yang dihadapi di wilayah Maluku,” kata Jan de Fretes.
Discussion about this post