POLDA MALUKU – Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi BMN Satker Jajaran Polda Maluku, Kamis (19/012023).
Turut hadir mendampingi Wakapolda, Karo Log Polda Maluku dan Kabid Keu Polda Maluku, serta dihadiri para Kabag Biro Log Polda Maluku, para Kabag Bid Keu Polda Maluku, para Kasubagrenmim, Kaur Keu, Kasi Keu, Operator Sakti, dan Operator Simak BMN Satker Jajaran Polda Maluku.
Adapu tema yang diusung “Dengan Semangat Rekonsiliasi Fungsi Keuangan Dan Logistik Polda Maluku Yang Presisi, Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Dan Barang Milik Negara T.A 2022 Dalam Rangka Mempertahankan Opini WTP BPK RI”.
Wakapolda Maluku dalam arahannya mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga pada hari ini kita dapat hadir ditempat ini guna mengikuti acara penyusunan Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi Simak BMN pada Aplikasi Sakti Satker Jajaran Polda Maluku Semester II Tahun Anggaran 2022.
Terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kehadirannya, saat ini kita telah melewati situasi yang memprihatinkan karena pasca pandemi covid-19, dan walaupun dengan segala keterbatasan yang ada, bukanlah penghambat bagi kita tetap melaksanakan tugas yang telah diamanatkan oleh negara dengan semangat dan senantiasa protokol kesehatan yang telah ditetapkan sehingga kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Anggaran Tahun 2022 khususnya berakhir pada semester II T.A 2022 ini diperlukan komitmen proses penyusunan kita untuk melakukan laporan keuangan dan rekonsiliasi BMN pada Aplikasi Sakti Satker sebagai bahan kelak kedepan akan disempurnakan pada kegiatan penyusunan laporan keuangan tingkat pusat (Mabes Polri) yang juga saat ini bersamaan sedang dilaksanakan oleh satker dijajaran Polri.
Untuk itu sangat diperlukan penyesuaian dan pencocokan laporan keuangan dan rekonsiliasi BMN pada Aplikasi Sakti terutama terhadap data aset dan persediaan antara data transfer masuk dan transfer keluar (TKTM) yang ada pada Aplikasi Sakti, sehingga mendapat laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
Wakapolda juga menekankan masih terdapat transaksi barang persediaan dan aset tetap yang belum didetailkan sehingga terdapat selisih dan belum di register pada neraca, masih tercatat dalam laporan keuangan tentang akun persediaan yang seharusnya tidak perlu terdata pada Neraca Polri dan terdapat ketidak sesuaian akun barang milik negara dan persediaan pada transaksi belanja yang belum dijurnal pada neraca laporan keuangan.
Discussion about this post