Walikota Tual, Adam Rahayaan memberikan apresiasi kepada Tim Gabungan Polri bersama TNi yang berhasil mengamankan miras tradisional berjenis sopi sebanyak 1 ton, 73 liter di Kota Tual dan Malra, Maluku.
Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan perayaan Pesparani Tahun 2020 di Kota Tual, Walikota meminta jajaran aparat penegak hukum agar lebih meningkatkan pengamanan tentang peredaran miras di Kota Tual tersebut diantaranya miras. Karena miras merupakan salah satu pemicu permasalahan yang terjadi di Kota Tual, sehingga perlu untuk ditindak tegas oleh aparat kepolisian guna menjadi efek jera.
Walikota juga memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si. dan Danrem 151/ Binaiya, Kol Inf Hartono di Kota Tual dalam rangka menyaksikan penyelesaian konflik warga Hollat dan Taar.
Untuk diketahui sebelumnya, Tim gabungan TNI–Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael dan Dandim 1503 Tual, Letkol. Inf Laode Mohamad Sabarudin bersama jajarannya, berhasil mengamankan minuman keras tradisional berjenis Sopi sebanyak 1 ton, 73 liter di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
“Pertama saya menyampaikan ribuan terimakasih kepada bapak Kapolda, karena kota tual mendapatkan penghargaan kunjungan perdana dan sekaligus sudah menggagas satu kegiatan yang sudah cukup lama dirindukan oleh masyarakat soal jual beli miras ini. Miras ini salah satu penyakit lama yang sulit di atasi, karena pintu masuk di Kota Tual dan Malra itu cukup luas, dan mudah–mudahan dengan dilakukan operasi besar–besaran yang menemukan lebih dari satu ton itu bisa menjadi efek jera bagi siap saja yang berbisnis haram selama ini,” pungkas Walikota Tual.
Discussion about this post