Humas Polres MBD – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya terciptanya rasa aman dan nyaman di Desa.
Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa selalu berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Bripka A. K. Meyoka melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang, sekitar pukul 11.00 Wit Bhabinkamtibmas berkunjung menemui warga Desa Letsiara Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin siang (22/07/2024).
Bhabinkamtibmas Bripka Meyoka membangun komunikasi dengan Warga serta menyampaikan himbauan kamtibmas serta meminta warga tetap pro aktif dalam bersinergi dengan aparat Keamanan guna mencegah dan meniadakan segala bentuk kerawanan kamtibmas yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di Desa.
Selain itu Bripka Meyoka meminta warga pro aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, warga diharapkan lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, tujuan pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan berharap Bhabinkamtibmas wajib memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post