Humas Polres MBD – Berbagai persoalan yang timbul di kalangan masyarakat yang berimbas pada keputusan yang diambil dengan dipengaruhi oleh desakan hati tanpa memikirkan resiko yang dialaminya dan pada akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kali ini masyarakat Desa Laitutun Kecamatan Pulau Letti kembali dikejutkan dengan terjadinya peristiwa kematian pada korban Isak Bastian (58) seorang warga Desa yang berprofesi sebagai Petani, peristiwa kematian korban yang diduga bunuh diri terjadi dirumahnya sekitar pukul 03.00 Wit di Desa Laitutun Kecamatan Pulau Letti pada Senin subuh (17/06/2024).
Dari pengumpulan informasi dan dokumen diketahui kejadian tersebut bermula sekitar pukul 03.00 wit saksi Maria Pulumau yang berada dirumahnya diteleponmelalui Hand Phonenya oleh isteri korban yang sementara berada di Ambon guna mengecek keadaan korban di rumah mereka, saksi kemudian bangun dan berjalan keluar rumah menuju ke rumah kediaman korban, ditengah perjalanan saksi bertemu dengan dengan saksi lainnya Korinus Pohirey yang tengah menonton pertandingan sepak bola, saksi Maria Pulumau mengatakan kepada saksi Korinus Pohirey, “ mari lah katong pi lia bapa Cak dolo soalnya antua pung bini ada telepon dari Ambon”.
Berlanjut Maria Pulumau dan Korinus Pohirey mendatangi rumah korban Isak Bastian untuk mengecek keberadaannya, setelah keduanya sampai dirumah korban pintu rumahnya tertutup kemudian saksi Maria Pulumau berjalan ke belakang rumah korban kemudian membuka gerendel pintu belakang bagian atas, ketika pintu belakang terbuka kedua saksi masuk kedalam rumah korban dan melihat korban sudah berada dalam posisi tergantung pada tali Nilon warna Biru di sebuah kamar.
Atas hal itu kedua saksi keluar dari rumah korban dan menghubungi para tetangga maupun keluarga korban guna memberitahukan kejadian yang menimpa korban, keluarga korban atas nama Yunus Bastian kemudian mendatangi kantor Polsek Serwaru dan melaporkan kejadian tersebut.
SPKT bersama Penyidik Polsek Serwaru bergerak cepat mendatangi tempat kejadian, ketika Polri tiba di TKP langkah awal yang dilakukan amankan TKP, kemudian memotong tali nilon berwarna biru dan menurunkan korban yang sudah tidak bergerak, berkoordinasi dengan keluarga korban untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Serwaru guna mendapatkan pertolongan, penanganan korban oleh pihak Puskesmas sudah dilakukan namun tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Terkait hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Serwaru Aptu Absalom Reyk mengatakan, Laporan tentang kejadian tersebut telah kami terima dan kini Penyidik Polsek Serwaru sedang mengambil langkah hukum guna menangani permasalahan tersebut.
Kapolsek juga menambahkan, Upaya yang dilakukan oleh Penyidik Unit Reskrim ketika mendatangi TKP disamping mengumpulkan bukti-bukti baik berupa keterangan saksi-saksi maupun memeriksa kondisi korban, ia juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas Serwaru untuk dilakukan pemeriksaan fisik terhadap korban oleh tenaga medis, hal ini merupakan langkah hukum yang harus dilakukan untuk dapat memastikan penyebab kematian pada diri korban.
“ Kami berupaya menangani perkara tersebut secara maksimal dengan melakukan rangkaian penyelidikan untuk memastikan latar belakang kematian korban melalui permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi, mengamankan barang bukti (tali nilon) serta meminta hasil pemeriksaan korban melalui Puskesmas Serwaru sebagai alat bukti guna menyimpulkan apakah kematian korban terjadi secara wajar ataukah tidak wajar. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post