POLDA MALUKU – Tim Penilaian Internal Zona Integritas (TPI ZI) Polda Maluku kembali memberikan asistensi kepada Polres Maluku Tengah (Malteng). Tujuannya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Asistensi pada hari kedua, Rabu (17/2/2021) ini, yaitu terkait dengan tempat-tempat pelayanan publik yang dimiliki Polres Malteng. Tim penilai langsung mengecek lokasi pelayanan publik tersebut.
Tim asistensi dipimpin AKBP Denny Nanlohy. Ia didampingi Kabagren Polres Malteng AKP Marten Antula, dan Kasat Lantas Malteng Iptu Lucas Tamaela.
Dalam pengecekan tersebut, tim melihat kesiapsiagaan personil yang terlibat langsung sebagai pelayan publik.
“Komponen Pelayanan Publik merupakan bagian terpenting dalam Penilaian Men Pan RB guna menuju WBK,” kata Denny.
Pelayanan, kata dia, bukan slogan atau retorika belaka. Pelayanan merupakan bagian dari pada ibadah. Olehnya itu pelayanan yang diberikan harus benar-benar memuaskan masyarakat.
“Masyarakat harus benar-benar merasa puas dengan pelayaan kita, bukan direkayasa semata,” tekannya.
Dengan pelayanan publik yang maksimal, Denny berharap Transformasi Polri menuju Presisi dapat terwujud dengan baik di Polres Malteng.
“Harapannya ke depan Polres Malteng mampu memperoleh WBK oleh Tim Penilai Zona Integritas Men Pan RB,” terangnya.
Perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu, juga melihat Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi, sudah bekerja secara maksimal. Sehingga membutuhkan dukungan penuh dari para personil.
“Kami melihat Kapolres Malteng sudah maksimal dan selanjutnya butuh dukungan dan kepedulian seluruh personil untuk memperoleh WBK. Sehingga ada Kemanfaatannya yakni kesejahtraan anggota/remunerasi naik,” pintanya.
Discussion about this post