POLDA MALUKU – Ketua Tim Penilaian Internal Zona Integritas (TPI ZI) Polda Maluku, Kombes Pol Teguh Trisasongko, menggelar video conference (Vicon) bersama sejumlah Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku dan 4 Polres jajaran. Yaitu Tual, Pulau Buru, Maluku Tengah dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Vicon yang digelar untuk mewujudkan Zona Integritaa menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), berlangsung dari Ruang Rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (11/2/2021).
Kombes Pol Teguh Trisasongko yang adalah Karo Rena Polda Maluku ini, dalam arahannya menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dapat membangun Zona Integritas.
“Langkah-langkah strategi yang dapat membangun zona integritas yaitu, komitmen, kemudahan dalam pelayanan, program yang dapat menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manejemen media,” kata Teguh.
Untuk mewujudkannya, Teguh berpesan agar setiap Satker maupun Polres jajaran dapat menyiapkan data pendukung. Seperti folder komponen pengungkit yang memuat data dukung 6 area perubahan Zona Integritas Tahun 2020 secara berurutan sesuai pertanyaan pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
“Harus menyiapkan tanda terima laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Data Inovasi Pelayanan Publik IT dan Non IT, dan Data Kegiatan Kepolisian Simpatik,” pintanya.
Untuk diketahui, dalam vicon tersebut Karo Rena didampingi Kabag RBP Ro Rena Polda Maluku, AKBP Robert Ferdinandus dan para Tim Penilaian Internal Zona Intergritas Polda Maluku. Terdiri dari Satker Ditlantas, Itwasda, Bidhumas, Ditbinmas, dan Ditintelkam Polda Maluku.
Sementara 4 Polres yang akan dilakukan Asistensi Zona Integritas di antaranya Polres Tual, Pulau Buru, Maluku Tengah, dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Satker Ditlantas Polda Maluku.
Discussion about this post