Humas Polres MBD – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya terciptanya rasa aman dan nyaman di Desa.
Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa selalu berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Bripka Ronny K. Romkeny melaksanakan program pembinaan sekitar pukul 09.30 Wit melalui kegiatan sambang berkunjung menemui warga serta bersilaturahmi dengan pemerintah Desa Tepa Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa pagi (20/08/2024).
Dalam kunjungannya Bhabinkamtibmas Bripka Meyoka membangun komunikasi bersama Sekretaris Desa Andarias Wahab bersama perangkat Desa Tepa guna membicarakan terkait tumbangnya sebuah pohon yang menghantam sebuah rumah milik warga yang mengakibatkan kerusakan pada atap bangunan rumah tersebut.
Tak lupa pula Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kerja bhakti memotong batang pohon yang tumbang menindih atap rumah warga, kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama, warga saling membantu dengan dilandasi semangat gotong royong, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu Bhabinkamtibmas Bripka Meyoka meminta warga proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, warga diharapkan lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Tepa Iptu Denny Gaspersz saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian.
Menurut Kapolsek, tujuan pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas adalah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat untuk mencegah serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan berharap Bhabinkamtibmas wajib memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan yang sungguh terhadap kinerja Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post