Humas Polres MBD – Dalam rangka mendukung Program Polri Presisi “ Polri Peduli Stunting “ Bhabinkamtibmas Polsek Wetar Aipda Marthon Sekewael bersama kader Posyandu melaksanakan kegiatan pendampingan di Desa Ilwaki Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sebagai upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya gizi buruk (stunting) terhadap anak yang dapat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan anak, Bhabinkamtibmas Polsek Wetar Aipda Marthon Sekewael mendampingi para kader Posyandu melaksanakan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak-anak yang terkena gejala stunting dan ibu hamil yang digelar di Posyandu Cendana Wangi Desa Ilwaki Kecamatan Wetar Selatan pada Jumat malam (25/10/2024).
Kegiatan PMT kali ini diberikan kepada 13 anak balita yang terdampak Stunting dan 2 ibu hamil untuk menjaga kesehatan, perkembangan dan pertumbuhan bayi / balita dengan memberikan pola makan yang teratur serta mengikuti segala petunjuk sesuai program kesehatan untuk mencegah terjadinya dampak Stunting.
Pada tempat yang berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Wetar Ipda Giovani B. M. Toffy, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Stunting adalah tumbuh kembang seseorang yang terlambat lantaran minimnya asupan gizi, keterlambatan ini berpengaruh pada jasmani dan rohani si anak, Stunting menjadi salah satu malnutrisi paling lazim yang terjadi pada anak, kasus ini sering terjadi karena kurangnya kesadaran akan kebutuhan nutrisi dan kondisi kesehatan anak.
“ Gejala Stunting pada anak dapat diketahui ketika anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada kurangnya asupan energi sehingga menghambat perkembangan otak anak sehingga hal ini dapat mempengaruhi kecerdasan otak anak yang ditunjukkan dengan kesulitan belajar dan menyerap informasi, kemudian lebih mudah terserang penyakit. “ ujar Kapolsek.
Menurut Ipda Toffy, cara terbaik untuk mencegah stunting pada anak balita yaitu : (a). Pemberian pola asuh yang tepat meliputi Inisiasi Menyusui Dini atau IMD dan memberikan ASI Eksklusif untuk bayi hingga usianya 6 bulan sampai 2 tahun, (b). memberikan Makanan Pendamping ASI atau MPASI yang optimal bagi bayi yang berusia 6 bulan sampai 23 bulan. (c). mengobati penyakit yang diderita anak seperti batuk pilek, demam dan flu. (d). Perbaikan kebersihan lingkungan dan penerapan hidup bersih untuk dapat menunjang kesehatan orang tua dan anak.
Kapolsek juga menambahkan, Penanggulangan stunting merupakan program Pemerintah dalam upaya memberikan kepercayaan kepada Polri untuk berkelaborasi dengan Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan Kabupaten MBD dalam upaya mencegah dan menanggulangi Stunting.
“ Dengan dilakukannya penyuluhan tersebut diharapkan sinergitas dan kehadiran Polri dan Tenaga Kesehatan ditangah-tengah masyarakat harus mampu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) guna pencegahan peningkatan angka stunting demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh gizi buruk di Kecamatan ini. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post