AMBON – Berbagai situasi dan kondisi sedang di hadapi oleh masyarakat Indonesia dari dampak wabah Covid-19, Setelah diberlakukannya Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Kota Ambon, serta PSBB Transisi Brimob Maluku terus meminimalisir penyebaran virus Corona dengan menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Hukum Polda Maluku.
6 Personil KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll dipimpin oleh Ipda A. Manullang terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai tempat di Kota Ambon, Kamis (13/06/2020).
Penyemprotan dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona yang menempel pada sejumlah benda-benda, pengguna jalan dan di areal yang dilakukan penyemprotan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi pimpinan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 Di Kota Ambon.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H. mengatakan “hari ini kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan, ini sebagai kepedulian Bhakti Brimob Untuk Indonesia dalam memerangi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah hukum Polda Maluku, dimana kita semua tahu warga yang terjangkit virus Covid-19 di Kota Ambon ini terus meningkat,” kata Dansat Brimob.
“Tak hanya penyemprotan, himbauan protokol kesehatan juga kami sampaikan kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, jaga jarak dengan orang lain, serta menjauhi kerumunan,” lanjutnya.
Pasi Ops Detasemen Gegana Ipda A. Manullang menjelaskan “sebelumnya (13/08) Satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada Pasar dan Terminal Mardika guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.
“Adapun sasaran penyemprotan diantaranya RS Bhakti Rahayu, Pangkalan Ojek Seputaran Kota Ambon, Pertokoan dan pemukiman Warga kawasan Waihaong, serta pemukiman warga kawasan Amaci. Besok kita akan lanjutkan lagi penyemprotan cairan disinfektan namun dengan tempat atau lokasi yang berbeda,” ungkap Pasi Ops.
Diharapakan dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan ini dapat mengantisipasi atau meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Maluku Khususnya Kota Ambon.
Discussion about this post