POLDA MALUKU – Pasar Tradisional Bula Yang Dibangun Oleh Pemerintah Kabupaten Bula untuk memfasilitasi masyarakat Kabupaten Seram bagian Timur (Bula) untuk menjual hasil buminya terkesan tidak digunakan secara maksimal, hal ini dikeluhkan oleh salah satu pedagang atas nama Ibu Sumiyati Rumaday yang berprofesi sebagai pedagang Sayur di lokasi Pasar tradisional Bula yang berlokasi di Jalan Pantai Rolex Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur. (Senin,11 Sept 2023)
Namun dibalik keluhan tersebut Ibu Sumiyati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho, SH, SIK, yang mana lewat program Jumat Barokahnya telah membantu para pedagang di pasar Tradisional Bula tersebut dengan menggerakkan seluruh personil dan bhayangkarinya pada setiap Olah Raga Bersama di Hari Jumat untuk mengunjungi dan berbelanja di lokasi pasar tradisional Bula tersebut.
“Katong berterima kasih kepada bapak Kapolres dan Bapak-bapak Polisi serta ibu-ibu dan keluarganya yang mana pada setiap hari Jumat pada saat olahraga mereka rame-rame datang ke pasar untuk berbelanja untuk membantu katong, bukan itu saja bahkan bapak Kapolres dan keluarga serta anak-anaknya juga hampir setiap saat datang berbelanja, tapi yang katong sesalkan selama ini katong wajib bayar retribusi ke Pemda tetapi keamanan di pasar tidak pernah diperhatikan, akhirnya katong pung barang-barang jualan sering hilang, ungkap Sumiati “
Untuk diketahui Bersama bahwa sejak adanya pasar tradisional Bula, seluruh pedagang diwajibkan untuk menempati lapak-lapak yang telah disediakan namun karena minimnya pembeli dan terbatasnya sarana-prasarana serta kurangnya perhatian pemda terhadap keamanan di Pasar Tradisional Bula tersebut sebagian besar pedagang tradisional memilih untuk berjualan mandiri dilokasi-lokasi tempat tinggal mereka, sehingga pedagang-pedagang yang tetap bertahan pada pasar tradisional Bula tersebut mengalami banyak kerugian karena barang-barang dagangannya banyak yang busuk dan rusak belum lagi dicuri karena tidak adanya pengamanan di pasar tersebut, sementara para pedagang tetap wajib membayar retribusi kepada Pemda Kabupaten Bula. Dengan adanya kegiatan Jumat Barokah dari Kapolres SBT tersebut akhirnya para pedagang pada pasar Tradisional Bula tersebut merasa terbantu dan kembali bersemangat untuk berjualan mencari nafkah menunjang perekonomian keluarga mereka kembali.
Sementara itu Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho, SH, SIK diruang kerjanya, membenarkan bahwa pada setiap hari Jumat Polres SBT menjalankan salah satu program inovatif “Jumat Barokah” yaitu pada seluruh Anggota dan keluarga dalam Olahraga Bersama melakukan jalan santai menuju ke pasar tradisional dan diwajibkan untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Bula, sekedar untuk membantu para pedagang tutupnya.
Discussion about this post