POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, meminta agar pelaksanaan sidang ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), dapat menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Sinode GPM W.R Werinussa bersama Sekretaris Sinode di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (28/1/2021).
Saat menerima kedatangan Ketua dan Sekretaris Sinode GPM, Kapolda didampingi Kepala Biro Operasi, Direktur Intelkam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kedatangan Ketua dan Sekretaris Sinode GPM selain bersilaturahmi juga menyampaikan rencana pelaksanaan sidang ke 38 yang akan dihelat di Kota Ambon, sebagai tuan rumah.
“Kami berharap pelaksanaan sidang nanti dapat dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pinta Kapolda.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini sangat menyambut baik kegiatan yang akan dilaksanakan Sinode GPM. Bahkan, ia bersedia menyiapkan personil keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
“Kita akan siapkan personil untuk mengamankan proses pelaksanaan yang di mulai dari para peserta tiba di kota Ambon hingga menuju ke hotel di mana mereka tinggal sampai pada pelaksanaan sidang nanti hingga para peserta kembali ke daerahnya masing-masing,” katanya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan sidang yang nantinya akan diikuti oleh para peserta dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, pihak Sinode GPM sudah melayangkan surat ijin kegiatan.
Sesuai surat yang dikirim, pelaksanaan sidang Sinode GPM akan berlangsung selama 8 hari, terhitung sejak tanggal 7 sampai dengan 14 Februari 2021.
“Kami akan mengamankan kegiatan sehingga diharapkan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai,” tambah jenderal bintang dua polri ini.
Discussion about this post