Humas Polres MBD – Pelaksanaan program Polri Peduli Stunting dalam upaya mendukung Program Polri Presisi secara berkesinambungan yang dilaksanakan oleh Polsek Moa Lakor bersama Stakeholder di beberapa Desa / Dusun pada Kecamatan Pulau Moa dalam upaya Pencegahan serta Penanggulangan Stunting atau Gizi buruk pada balita.
Kali ini Kapolsek Moa Lakor AKP Marthin Patty bersama, bersama Camat Pulau Moa A. Tetrapoik, S.Pd bersama staf, Danramil 1511-01 Pulau Moa Letda Eduard Sr. Utukaman bersama anggota, Ketua tim penggerak PKK Kec. Pulau Moa Ibu Y. Nyarilai hadir guna melakukan pendampingan anak balita terdampak stunting di sejumlah Desa/Dusun antara lain Dusun Weet, Desa Tounwawan (Dusun Watyoryori), Desa Persiapan Kiera, Desa Persiapan Poliuw dan Desa Moain Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya pada Jumat pagi (25/10/2024).
Selain kegiatan pendampingan oleh Kapolsek Moa Lakor bersama Stakeholder dilakukan pula pemberian bantuan paket makanan tambahan kepada 10 0rang anak balita yang tersebar diberbagai Desa/Dusun sebagai bentuk kepedulian bersama kepada masyarakat untuk meningkatkan asupan gizi kepada anak/balita guna terhindar dari gejala Stunting atau Gizi buruk.
Pada kesempatan itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Moa Lakor AKP Marthin Patty saat dikonfirmasi mengatakan, langkah pendampingan oleh Polri bersama stakeholder guna melihat perkembangan pertumbuhan beberapa anak balita di Desa dan Dusun yang disinyalir terdampak Stunting dan telah dicermati bahwa hal tersebut terjadi akibat kurangnya asupan Gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
“ Pimpinan mengharapkan adanya dukungan serta peran aktif dari semua pihak selain Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa dalam upaya pencegahan stunting dan lebih khusus lagi peran seorang ibu wajib menjaga perkembangan kehamilan dengan mendapatan asupan gizi sehingga kesehatan bayi didalam kandungan dapat terjaga, disamping itu para ibu juga harus memperhatikan pola makan pada anak dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan anak itu sendiri. “ ujar Kapolsek.
Menurut AKP Patty, Stunting merupakann ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia, anak yang menderita stunting akan memilikki riwayat kesehatan buruk karena melemahnya daya tahan tubuh sehingga apabila tidak ditangani secara serius maka akan berdampak buruk terhadap perkembangan anak diantaranya : Kurang Gizi dalam waktu lama, Pola asuh kurang Efektif, Pola makan yang tidak teratur dan beberapa hal lain yang sangat berpengaruh pada perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri.
Kapolsek juga menambahkan, ada langkah-langkah efektif yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting yakni : a). Saat masa kehamilan diterapkan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti pahami konsep gizi, pilihlah menu makanan yang beragam, lakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan tingkatkan kebersihan diri dan lingkungan. b). Ketika sudah melahirkan bawalah anak ke kegiatan Posyandu, lakukan imunisasi pada balita, berikan asupan gizi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan pemberian makanan tambahan.
“ kiranya langkah-langkah yang sudah kita (Polri-red) lakukan selama ini dapat ditindak lanjuti oleh semua pihak secara berkelanjutan dengan didasari rasa kepedulian bersama untuk memerangi serta menurunkan angka stunting sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kecamatan Pulau Moa senantiasa terjaga dalam keadaan baik dan sehat. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post