Dalam upaya untuk mengatasi masalah sampah di kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Kecamatan Salahutu B. Neniwati Seipala menggelar pertemuan bersama dengan pemerintah Negeri Tulehu dengan Pemerintah Negeri Suli.
Pertemuan digelar Senin (26/2/2024) di Ruang Kerja Kepala Kecamatan Salahutu telah berlangsungnya pertemuan antara bersama pemerintah Negeri Tulehu dengan Pemerintah Negeri Suli kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.
Dalam pertemuan itu, membicarakan Sampah ya ng berserakan di badan Jalan utama tepatnya pada Dusun Jembatan 2 Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.
Hadiri dalam kegiatan tersebut Kepala Kecamatan Salahutu, Kapolsek Salahutu, Batitut Koramil Salahutu, Staf Pemerintah Negeri Tulehu dan Ketua Saniri Negeri Suli
Dalam pertemuan itu, Ketua Saniri Negeri Suli menyampaikan, sampah yang di buang oleh masayarakat yang bertempat di Dusun Jembatan 2 Negeri Suli sudah sangat banyak menumpuk dan berserakan di badan jalan untuk itu kita harus mencari solusinya sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di badan jalan karena apabila kita membiarkan terus menerus maka kesadaran masyarakat tidak akan pernah ada dan badan jalan umum akan di gunakan untuk membuang sampah terus.
Sementara itu Staf Pemerintah Negeri Tulehu mengungkapkan, sampah yang berada di Badan jalan Dusun Jembatan 2 Negeri Suli memang sangat mengganggu aktifitas masyarakat yang melintasi jalan tersebut untuk itu mari kita sama- sama membersihkan sampah tersebut dan membuanganya pada tempat pembuang sampah.
“Kemudian mari kita sama-sama menghimbau kepada masyarakat kecamatan Salahutu terkhusu pada masyarakat Negeri Tulehu dan Masyarakat Negeri Suli agar jangan ada yang membuang sampah pada lokasi tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Salahutu meminta agar tidak boleh menyalahkan warga siapa yang membuang sampah pada lokasi tersebut yang mana sampah itu sudah sangat banyak dan berserakah sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita untuk membersihkannya.
“Setelah kita membersihkan sampah tersebut diharapkan agar ibu camat dapat membuat pamplet yang berisikan larangan dan himbauan untuk masyarakat kecamatan Salahutu agar jangan lagi ada yang membuang sampah di lokasi tersebut maupun di badan jalan lainnya kemudai di pasangkan pada lokasi tersebut,” pinta Kapolsek.
Meresponi hal itu, Camat Salahutu mengatakan, sampah yang berserakan di Badan jalan umum Tepatnya pada Dusun Jembatan 2 Negeri Suli memang sudah sangat banyak dan sangat mengganggu aktifitas masyarakat yang melintasi jalan tersebut sehingga apabila terjadi hujan seperti kemarin maka sampah tersebut berserskaj di sepanjang badan jalan, untuk itu selesai pertemuan ini kita akan langsung menuju ke lokasinya dan sama-sama membersikannya.
“Kita tidak boleh saling menyalahkan kalau itu sampahnya masyarakat Negeri Tulehu atau masyarakat Negeri Suli yang pada intinya sampah tersebut sudah sangat banyak dan berserakan di badan jalan sehingga sangat mengganggu masyarakat. Untuk itu tugas kita sebagai pemerintah Kecamatan Salahutu untuk membersihkannya sehingga aktifitas masyarakat tidak terganggu dan kita akan membuat papan larangan untuk membuang sampah pada lokasi tersebut,” ungkapnya.
Usai pertemuan Camat Salahutu dan Staf bersama Kapolsek Salahutu, Koramil Salahutu, Ketua Saniri Negeri Suli dan Staf Pemerintah Negeri Tulehu menuju Dusun Jembatan 2 Negeri suli dan langsung membersihkan sampah- sampah tersebut di bantu oleh warga Maysarakat Dusun Jembatan 2 Negeri Suli.
Proses pembersihan sampah-sampah yang berserakan di badan jalan Dusun Jembatan 2 Negeri Suli dengan menggunakan 2 Unit mobil Damtruk kemudian sampah tersebit di angkat dan di masukan ke dalam mobil damtruk untuk di buang pada tempat pembuangan sampah
Discussion about this post