POLDA MALUKU – Irwasda Maluku Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso, mengatakan, kehadiran aplikasi E-Dumasan, akan sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduannya kepada polisi melalui online.
Hal itu disampaikan Raden Heru Prakoso saat memberikan sosialiasi kepada internal Polda Maluku di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (2/3/2021).
Dalam rapat sosialiasi terkait kehadiran aplikasi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ini turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), para Kabag Wasidik dari Satker Reskrimum, Resnarkoba dan Reskrimsus, Kasubbag Dumasan Itwasda Maluku, Kasubag Yanduan Bid Propam dan Paminal Polda Maluku.
“Aplikasi E-Dumasan telah di lounching oleh Kapolri beberapa waktu lalu,” kata Raden.
Orang nomor 3 di Polda Maluku ini juga meminta agar dibuat ruangan khusus untuk proses pelayanan aplikasi via online tersebut. Ruangan tersebut bagi masyarakat yang ingin datang langsung mengadukan perkaranya di Polda Maluku.
“Aplikasi ini dibuat agar masyarakat dipermudah untuk bisa melaporkan melalui online yaitu aplikasi E-Dumasan,” tandasnya.
Discussion about this post