POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar dialog publik, Selasa (15/11/2022). Kegiatan yang dihelat di kantor RRI Ambon ini membahas terkait pengaktifan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hadir dalam diskusi interaktif ini yaitu pakar trasportasi Maluku Prof. Dr. Ir. Marcus Tukan BSE.MT, Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat SH.MH, Ketua LPM IAIN Ambon Dr. Abidin Wakano, dan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Agus Krisdiyanto.
Agus Krisdiyanto mengatakan, semenjak diaktifkan kamera tilang elektronik di Kota Ambon sudah terdapat kurang lebih 500 pelanggar yang di foto. Data mereka juga sudah terekam.
Agus mengaku kamera ETLE merupakan alat bantu petugas Lalu Lintas di lapangan. Tujuannya untuk menindak para pelanggar Lalu Lintas yang terpasang pada 4 titik ruas jalan di kota Ambon.
Kamera ETLE, kata dia, terpasang di ruas jalan yang banyak hiruk pikuk aktivitas masyarakat. Selain 4 kamera ETLE, juga terdapat 2 kamera mobile yang terpasang pada mobil polisi.
“Kita juga memiliki 2 kamera mobile yang dalam penggunaanya itu mobile ke jalur-jalur yang dianggap rawan pelanggaran dan hasil potret kamera mobile ini akan di kirim ke layar monitor Comend Center kita untuk diidentifikasi pelaku pelanggaran yang selanjutnya dikirim kepada pelaku berupa surat pelanggaran beserta foto pelanggarannya,” ungkapnya.
Agus mengingatkan seluruh masyarakat bahwa kamera ETLE tidak akan pernah salah apalagi berbohong dalam merekam setiap pelanggaran lalu lintas.
Ia mengajak masyarakat agar tidak membuat pelanggaran lalu lintas karena akan membahayakan pengguna jalan.
“Jadi pelanggar yang terekam kamera ETLE pasti akan dikirim surat pelanggarannya dan jika tidak di konfirmasi maka akan berdampak pada diblokir semua data pribadi pelanggar baik itu KTP, Rekening Bank dan ATM, proses pembayaran pajak dan yang lainnya,” jelasnya.
Agus berharap dengan adanya ETLE masyarakat Kota Ambon dapat lebih tertib dan disiplin lagi dalam berkendaraan di jalan raya.
Di sisi lain, Agus mengingatkan kepada para orang tua agar jangan mengijinkan anaknya yang masih di bawa umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
“Anak yang di bawa umur itu dilarang mengendarai kendaraan di jalan raya apalagi yang sering ikut balap liar, kalau sampai terjaring oleh petugas lalu lintas dan kena tilang maka orang tuannya pun akan kami panggil ke kantor Polisi untuk membuat surat pernyataan dan proses tilang tetap berjalan kepada anaknya yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Kehadiran ETLE di kota Ambon mendapat apresiasi dari pakar transportasi Maluku, Marcus Tukan. Ia mengaku kamera ETLE yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota Ambon sangat bermanfaat.
“Saya harap masyarakat Kota Ambon pun memahami itu sehingga kami harap jangan lagi coba-coba melakukan pelanggaran lalu lintas karena kamera yang dipasang ini sama seperti kamera CCTV dan kamera ETLE ini sudah digunakan di seluruh negara yang ada di dunia karena sangat Presisi,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Maluku, khususnya kota Ambon untuk dapat menghindari pelanggaran lalu lintas.
Menurut Tukan, pemasangan kamera ETLE sudah sangat tepat dan strategis untuk mengawasi dan memfoto para pelanggar lalu lintas yang ada. Pemasangan kamera ETLE juga merupakan pengkondisian agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas.
“Kami berfikir mungkin ke depan ada juga parkir elektronik karena kita harus membangun kultur budaya baru yang maju sehingga pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon semakin hari semakin berkurang,” harapnya.
Senada dengan Tukan, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku pemasangan ETLE di Kota Ambon merupakan langkah inovatif yang harus disyukuri dan didukung semua pihak.
“Kami selaku pengawas dari Ombudsman sangat mendukung dipasangnya kamera ETLE karena dengan penerapan ETLE ini sendiri akan meminimalkan adanya pungli karena pelaku pelanggar lalu lintas tidak lagi ada kontak fisik dengan petugas di lapangan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan juga bisa dihindari seperti adanya saling adu argumen atau perdebatan antara petugas dan si pelanggar,” kata dia.
Slamat juga mengajak masyarakat Kota Ambon agar bisa lebih mentaati peraturan lalu lintas pasca terpasangnya kamera ETLE.
“Saat ini kita semua tahu bahwa penilaian publik terhadap Polri sangat rendah namun kami optimis dengan upaya memperbaiki diri saat ini khususnya di bidang pelayanan publik Polri akan kembali dicintai masyarakat karena dengan membunuh kuman-kuman yang menyebabkan rusaknya citra Polri maka ke depan Polri bisa kembali dipercayai masyarakat,” jelasnya.
Ketua LPM IAIN Ambon Abidin Wakano menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas terpasangnya kamera ETLE di Kota Ambon.
Wakano mengakui saat ini banyak masyarakat mengkritik Polisi. Namun pihaknya optimis ke depan Polisi bisa lebih baik lagi. Hal ini tergambar dengan adanya perbaikan pada pelayanan yang salah satunya penerapan sistim ETLE. Sehingga persepsi negatif terhadap polisi yang sering pungli saat menilang pelanggar lalu lintas bisa berangsur hilang. Karena sistem ETLE yang digunakan merupakan bentuk keseriusan Polisi untuk maju memperbaiki pelayanan khususnya di Bidang Lalu lintas yaitu tilang elaktronik.
“Saya harap pemberlakuan sistim tilang elektronik yang sangat baik ini bisa membuat masyarakat Maluku bisa lagi sadar dan berubah sifat dan tingkah laku dalam tertib berlalulintas karena masyarakat yang berbudaya adalah masyarakat yang taat aturan,” ucapnya.
Wakano berharap walau sudah ada tilang elektronik namun petugas kepolisian juga harus tetap berada di jalan raya.
“Kita tahu biasanya pertengkaran antar pengemudi di jalan akan menimbulkan aksi kejahatan di jalan raya apalagi di era transisi seperti ini sehingga kita harus hilangkan kebiasaan kita di zona nyaman sehingga di era baru ini kita bisa lebih disiplin lagi,” pintanya.
Discussion about this post