Humas Polres MBD – Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dan mendatangai TKP di jalan umum depan lapangan sepak bola Desa Wakarlely Kecamatan Pulau Moa pada Minggu pagi (01/09/2024).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi pada Sabtu malam (31/08) sekitar pukul 19.00 Wit di jalan umum depan lapangan sepak bola Desa Wakarlely Kecamatan Pulau Moa, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mana terduga pelaku Aristobulus Kaya (20) mengendarai 1 unit SMRD merk Yamaha SE 88 warna putih perak dengan Nomor Polisi : DE 2622 NH melaju dengan kecepatan sedang menabrak pejalan kaki yakni korban Izak John Suikenu (74).
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan langsung bergegas menuju ke TKP dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“ secara singkat kejadian tersebut bermula ketika Korban Izak John Suikenu menyeberang jalan dari kanan jalan kearah kiri jalan, ketika korban sudah berada di tepi kiri jalan, dari samping kiri terduga pelaku Aristobulus Kaya (20) mengendarai 1 unit SMRD merk Yamaha SE 88 warna putih perak dengan Nomor Polisi : DE 2622 NH melaju dengan kecepatan datang dari arah Desa Wakarlely dan menabrak korban pejalan kaki Izak John Suikenu, korban terjatuh dan mengalami benturan pada bagian belakang kepala serta menderita luka. “ tutur Iptu Tuasuun.
Kasat Lantas juga menambahkan, Perkara tersebut kini sedang ditangani Satuan Lantas, korban telah dilarikan ke RSUD Tiakur untuk mendapatkan pertolongan medis, namun tidak dapat terselamatkan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia, terhadap terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit kendaraan SMRD telah dibawa dan diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres MBD guna ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Pimpinan memberikan harapan kepada kami Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat.” tutup Kasat Lantas.
Discussion about this post