AMBON – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menggelar kunjungan silaturahmi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Rabu (15/7/2020).
Hadir mendampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Irwasda Polda Maluku, Dir Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku.
Dalam kesempatannya, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, Tujuan pihaknya datang dan berkunjung ke sini untuk melanjutkan apa yang pernah kita bicarakan bersama Ombudsman.
“Dengan adanya pembahasan ini juga kami bisa bersama sama untuk menangani apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menjelaskan serta menyelesaikan pelayanan publik yang benar-benar cacat dengan apa yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” Kata Irjen Pol Baharudin Djafar.
Selaku Kapolda Maluku, Lanjut Kapolda, dirinya juga sangat membutuhkan ikatan kerja sama yang jujur dan kompak bersama Ombudsman yang diharapkan menjadi menjadi pedoman yang baik untuk masyarakat.
“Kita mau dalam pelayanan sehingga mayarakat mersakan bahwa kita benar-benar ada dan melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat,”Ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, Kalau memang ada penundaan dalam pelaporan mayarakat yang belum di selesaikan dari beberapa tahun lalu sampai saat ini bersama Ombudsman dengan jajaran Kepolisian ini semua bisa terselesaikan dengan baik dan Transparansi.
“Kami menjelaskan juga kepada Ombudsman, kalau dalam jangka waktu 16 hari kalau tidak ada permaslahan yang selesai sesuai apa yang kita bahas maka Polda sendiri yang akan tindaklanjuti untuk penyelesaian lebih lanjut,”Ungkap Kapolda.
Discussion about this post