POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku mengikuti kegiatan pemberian kompensasi berupa bantuan kepada sebanyak 350 tim Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur.
Pemberian kompensasi yang diikuti Kasubbid PID Bid Humas Polda Maluku Kompol J Picauly, mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, berlangsung di Baileo Oikumene, Kota Ambon, Jumat (9/4/2021).
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pinning, mewakili Gubernur dan stakeholder dari berbegai instansi lainnya.
Sekretaris DPP YAB 11 Provinsi Indonesia Timur, Lamberth W Miru, menyampaikan, selama ini YAB sudah banyak melaksanakan aksi sosial kemanusiaan di Maluku. Salah satu program kerja yaitu bantuan langsung tunai kepada masyarakat.
Bantuan lainnya yaitu kepada masyarakat yang terkena musibah gempa, wabah Covid-19 dan konflik antar warga di Maluku dan kota Ambon.
“Bukan saja kepada masyarakat, tapi YAB juga memberikan bantuan kepada rumah-rumah ibadah di Maluku,” kata Miru dalam laporannya.
Selain itu, YAB juga mengajak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, maupun Kota Ambon, serta TNI dan Polri agar bisa bersama-sama melaksanakan misi kemanusiaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap masyarakat yang terkena musibah banjir.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Sasrtono Pinning, memberikan apresiasi positif kepada YAB.
“Kita harus memperhatikan anak terlantar dan para lansia. Kita tahu bahwa Maluku tidak lah kontinental akan tetapi bergugus Pulau-pulau,” katanya.
Pihaknya, kata Sartono, menyadari bahwa bantuan yang paling banyak itu disalurkan ke kota-kota.
“Saya akan sampaikan ke bapak Gubernur untuk bisa lebih memperhatikan Pulau-pulau terluar dan tertinggal di wilayah provinsi Maluku,” terangnya.
Ketua YAB 11 Provinsi Indonesia Timur, Yosefa J. Kelbulan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang selama ini sudah mendukung dan membantu pihaknya.
Pada kesempatan itu, Yosefa mengaku YAB juga telah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat di Buano Utara dan Buano Selatan sebesar Rp.100 juta.
Pihaknya juga memberikan bantuan kepada korban konflik antar warga di desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebesar Rp.5 juta.
“Bantuan yang diberikan di Liang untuk masing masing korban yang rumahnya terbakar,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut dilakukan penyerahan bantuan kepada lansia dari YAB, dan diserahkan Kapolda Maluku yang diwakili Kasubbid PID Kompol J Picauly.
Discussion about this post