POLRES SBB – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seram Bagian Barat (SBB), memberikan teguran terhadap puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas..
KBO Satuan Lantas Polres SBB, Ipda Samuel mengungkapkan, puluhan pengendara yang diberi teguran itu, tertangkap saat dirinya dan personil Sat Lantas, sementara melakukan penertiban di salah satu ruas jalan utama di Kota Piru, SBB.
“Penindakan terhadap pengendara khususnya sepeda motor yang kedapatan sengaja melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak ada kaca spion dan tidak memasang TNKB atau plat nomor kendaraan,”jelas dia, kepada Tribrata News, Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, penertiban itu dilakukan oleh pihaknya lantaran tingkat pelanggaran lalu di SBB, sangat tinggi.
“Disisi lain mayoritas pengendara dan warga di SBB, sudah tidak lagi patuhi terhadap aturan berlalu lintas. Banyak dari para pengendara tidak menggunakan helm, tidak ada kaca spion, bahkan kendaraan yang digunakan dijalan raya tidak ada TNKB nya,”beber Samuel.
Dikatakan, dengan ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas itu, dapat mengancam keselamatan mereka maupun orang lain di jalan raya.
“Prinsipnya kita tidak mungkin membiarkan pelanggaran begitu saja. Sebab yang rugi adalah mereka sendiri,”kata dia.
Diakui, penindakan yang dilakukan oleh personilnya itu, adalah dengan teguran lisan dan mengarahkan pelanggar untuk melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya maupun surat-surat.
“Ada sekitar 33 kendaraan yang kita berikan teguran. Mayoritas dari para pelanggar yang terjaring ini, kita berikan teguran agar ke depan tidak terulang lagi. Kalau terulang maka kita akan kenakan sanksi yang lebih berat”tegasnya.
Dirinya berharap, agar langkah yang dilakukan itu dapat menekan tingkat pelanggaran lalu lintas di kabupaten SBB.
Discussion about this post